IPOL.ID – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia (SI).
Kedua saksi yang diperiksa yaitu, DVJ selaku mantan Sekretaris Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2013-2018 dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary DBS Bank. Keduanya diperiksa oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (21/2).
Dalam pemeriksaan, kedua saksi tersebut dicecar oleh penyidik pidana khusus terkait rasuah yang menjerat perusahaan pelat merah tersebut.
“Termasuk untuk melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” jelas Sumedana.
Diketahui, tersangka AN merujuk Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia, Anjar Niryawan. Sedangkan tersangka BI merujuk Bambang Isworo selaku Bambang Isworo selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018.
Saat ini, keduanya masih menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.(Yudha Krastawan)