Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Siap Kembalikan Aset Duta Palma ke Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Siap Kembalikan Aset Duta Palma ke Negara
Hukum

Kejagung Siap Kembalikan Aset Duta Palma ke Negara

Bambang
Bambang Published 24 Feb 2023, 19:58
Share
2 Min Read
IMG 20230224 WA0126
[24/2 19.12] Yudha Krastawan: Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan [24/2 19.12] Yudha Krastawan: Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan aset-aset yang pernah dikelola oleh PT Duta Palma Group kepada negara.

“Aset-aset terkait perkebunan yang dulu dikelola oleh PT Duta Palma Group akan dikembalikan kepada negara,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (24/2).

Untuk itu, Ketut memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga atau badan terkait untuk pengembalian aset tersebut.

“Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum akan berkoordinasi kementerian terkait dengan core business kelapa sawit,” jelas Sumedana.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Vonis tersebut berkaitan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Dalam hal ini, Surya berstatus sebagai terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Selain mendapat hukuman badan, Surya Darmadi juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1.000.000.000 dan uang pengganti kepada sebesar Rp2.238.274.248.234 serta membayar kerugian perekonomian negara sebesar Rp39.751.177.520.000.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Kembalikan Aset Duta Palma
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyelenggaraan F1 Powerboat Danau Toba 2023, Sumatera Utara sudah tinggal menghitung hari. Infrastruktur race venue dan segala fasilitas pendukungnya sudah rampung 100 persen dan siap digunakan. (foto:raiky/kemenpora.go.id) F1 Powerboat Danau Toba 2023 Siap Digeber
Next Article OYO BALI Dua Hotel Premium Gabung ke Platform OYO

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
HeadlineJakarta Raya
Tok, Suhud Alynudin Resmi Ganti Khoirudin di Posisi Ketua DPRD DKI Hingga 2029
08 Jun 2026, 16:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?