Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tanggapi Hotman Paris Soal Pergantian JPU Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Tanggapi Hotman Paris Soal Pergantian JPU Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa
Hukum

Kejagung Tanggapi Hotman Paris Soal Pergantian JPU Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa

Iqbal
Iqbal Published 21 Feb 2023, 10:52
Share
2 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar Kejagung). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar Kejagung). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

“Hal ini juga terjadi dalam perkara Ferdy SAMBO yang diketahui bersama telah mengganti beberapa Tim JPU,” ungkapnya.

Adapun penambahan, pengurangan dan pergantian Tim JPU sesuai dengan prinsip Jaksa, yaitu “satu dan tidak terpisahkan” (een en ondeelbaar).

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: irjen pol teddy minahasa, JPU, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ri china Bertemu Dubes China, Menaker Bahas Isu Ketenagakerjaan
Next Article ida maly Menaker Indonesia dan Malaysia Kembali Diskusikan Nasib Pekerja Migran

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?