Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhub Siapkan Angkutan Lebaran 2023, Bakal Terapkan Oneway Lagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenhub Siapkan Angkutan Lebaran 2023, Bakal Terapkan Oneway Lagi
Nasional

Kemenhub Siapkan Angkutan Lebaran 2023, Bakal Terapkan Oneway Lagi

Iqbal
Iqbal Published 19 Feb 2023, 12:58
Share
4 Min Read
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Kemenhub
SHARE

Menhub mengatakan, penyelenggaraan Angleb dan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tahun 2022 lalu, menjadi modal atau bekal penting untuk meningkatkan kinerja pelayanan Angkutan Lebaran tahun ini. “Dengan pengalaman empiris tahun sebelumnya, kami telah mengidentifikasi sejumlah titik krusial yang berpotensi terjadi masalah jika tidak ditangani dengan baik,” ujarnya.

Adapun sejumlah hal penting yang telah diidentifikasi di antaranya, pertama, jalur tol Jakarta ke arah Jawa tengah, di mana tol Cipali menjadi titik krusial di arus mudik maupun balik. Untuk itu, koordinasi intensif dilakukan dengan Korlantas Polri.

“Kami yang membuat regulasi, tetapi penerapan rekayasa lalu lintas, maupun pengawasan dan penindakan dilakukan oleh Korlantas Polri, baik berupa contraflow, one way, dan rekayasa lainnya. Selain itu, penambahan rest area di jalur tol dari Jakarta ke arah timur juga perlu dilakukan, karena jumlahnya dinilai kurang,” tutur Menhub.

Kedua, yaitu di Pelabuhan Penyeberangan Merak yang pada penyelenggaraan Angleb tahun lalu sempat terjadi kepadatan. “Sekarang sudah kami siapkan tambahan pelabuhan penyeberangan untuk mengalihkan kepadatan di Merak dan Bakauheni. Di Merak ada Pelabuhan Ciwandan dan di Sumatera kita siapkan Pelabuhan Panjang. Kita harapkan kepadatan di Merak-Bakauheni bisa terpecah,” kata Menhub.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan lebaran 2023, kemenhub, oneway
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Gedung Kemenkes Beasiswa Dokter Spesialis Naik Lebih dari Dua Kali Lipat, Buruan Daftar!
Next Article PGN IPO PGE Rugikan Keuangan Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?