IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).
Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian PUPR melaksanakan PKT pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)/ Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang mencakup pekerjaan rutin jalan, rutin jembatan dan revitalisasi drainase di seluruh Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok,” kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, pada TA 2022 Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi sebesar Rp4,06 triliun untuk program PKT.