Selanjutnya, tim mengamankan dua remaja atas nama Dino (27) dan Kasturi (30), merupakan warga Dusun Jagoi Belidak, yang kedapatan membawa sabu. Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.
Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.
Sedangkan Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Made Sugawa mengucapkan
terima kasih kepada Kodam XII/Tpr yang telah menyerahkan dua tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 7,1 kg tersebut.
“Kerjasama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindak lanjuti dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan,” ucap Made Sugawa mengakhiri.(Yudha Krastawan)