Dari sini terlihat Bacapres lemah, sehingga wajar jika konstituen kemudian meragukan komitmen dan konsistensinya yang akan pro kepada rakyat.
Padahal dalam situasi ini Bacapres bisa menggunakan peluang keadaan ini dengan tetap komit dan konsisten akan terus berada di jalur cita-citanya oposisi dan rakyat soal perubahan besar jika kelak terpilih.
Bukankan seorang Presiden terpilih dapat melakukan usulan perubahan UU, bahkan merubah UU bersama DPR atas dasar kepentingan bangsa negara. Maka kemudian melanjutkan program IKN dapat ditinjau ulang walau telah menjadi UU.
Terkait program IKN akan dilanjutkan, sebelumnya secara resmi bacapres dari luar kekuasaan telah sampaikan niatnya jika kelak terpilih menjadi presiden (CNN 17/2/2023).
Hal serupa pun telah dinyatakan oleh bacapres Prabowo Subianto (Ketum Gerindra) sumber berbagai media, namun langkah ini dapat dimengerti, wajar dan dapat diterima, sebab Prabowo bukan merupakan Bacapres dari luar kekuasaan melainkan bagian dari koalisi kekuasaan pemerintahan Jokowi.