IPOL.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir diminta segera memberikan jawaban atas pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2) lalu.
Pernyataan KPK dimaksud terkait apakah kerjasama audit investigasi sengkarut pengelolaan dana pensiun BUMN untuk pencegahan atau penindakan?
“Jawaban Erick Thohir ini penting disampaikan secara terbuka sehingga publik dapat terlibat memonitoring dan mengetahui ke arah mana kerjasama investigasi Kementerian BUMN-KPK dilakukan,” kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 atau Simpul 98, Hasanuddin, Sabtu (11/2).
Menurutnya, pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait 65 persen Dana Pensiun BUMN bermasalah sudah mengandung unsur informasi atau temuan dugaan korupsi yang konteksnya adalah penindakan.
“Kami berharap KPK memfokuskan terlebih dahulu aspek penindakan dalam sengkarut 65 persen dana pensiun BUMN hingga tuntas untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara,” tegas Hasanuddin.
