Dalam pencegahan, Kementerian BUMN diminta menunda terlebih dahulu rencana penggabungan pengelolaan dana pensiun sampai clear and clean penindakan korupsinya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut hanya 35 persen dana pensiun BUMN dalam kondisi sehat, sedangkan 65 persen lainnya terindikasi bermasalah.
“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2).
Ali menerangkan, bahwa pihak KPK akan terlebih dahulu mempelajari hal tersebut agar penanganan yang diberikan bisa memberikan hasil yang optimal.
“Kalau penindakan, berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya. Akan tetapi, kalau konteks pencegahan, misalnya dimonitoring, nanti kami cek dahulu konteksnya di mana,” tandas Ali.(Yudha Krastawan)
