“Kita tunggu saja nanti selanjutnya. Apakah yang bersangkutan dipromosikan, atau bagaimana. Itu nanti tergantung kebutuhan di kejaksaan, dan itu nanti diputuskan oleh pimpinan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto dikabarkan mundur karena dugaan berselisih paham terkait penanganan perkara dugaan korupsi Formula E.
Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. “Bukan mundur tetapi sudah habis masa tugasnya di KPK,” singkat Ali belum lama ini.(Yudha Krastawan)
