Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Manuver Putra Haji Lulung Dinilai Jadi Bencana Bagi Partai Ka’bah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Manuver Putra Haji Lulung Dinilai Jadi Bencana Bagi Partai Ka’bah
Jakarta Raya

Manuver Putra Haji Lulung Dinilai Jadi Bencana Bagi Partai Ka’bah

Bambang
Bambang Published 09 Feb 2023, 16:21
Share
4 Min Read
Mundurnya Guruh Tirta Lunggana sebagai Kader PPP dinilai akan jadi bencana bagi Partai Ka'bah. Foto: IG Guruh Tirta Lunggana
Mundurnya Guruh Tirta Lunggana sebagai Kader PPP dinilai akan jadi bencana bagi Partai Ka'bah. Foto: IG Guruh Tirta Lunggana
SHARE

Namun, lanjutnya, sangat disayangkan proses rekonsiliasi kepengurusan melalui mediasi dan musyawarah tidak pernah dilakukan. Sehingga menghasilkan sebuah kepengurusan yang tidak aspiratif dan sangat tidak akomodatif.

“Termasuk juga putusan Mahkamah Partai DPP PPP yang dijadikan sebagai landasan perombakan pengurus, sampai hari ini kami tidak pernah terima salinannya. Atau, jangan-jangan putusannya sengaja disembunyikan,” imbuh Najmi.

Padahal, tambah dia, PPP itu milik publik dan dibiayai dengan uang Negara. Sehingga apapun keputusannya yang terkait kelembagaan harusnya bisa diketahui oleh publik.

Sebagaimana diketahui, anak Alm. Haji Lulung Guruh Tirta Lunggana dicopot dari kursi Ketua DPW PPP DKI Jakarta melalui SK Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2021-2026.

Tidak hanya Tirta, mayoritas susunan pengurus lama peninggalan era Haji Lulung juga tidak masuk dalam Pengurus Harian (PH) DPW PPP DKI yang baru. Diantaranya adalah dua mantan Wakil Ketua Bidang Fungsional DPW PPP DKI Abdul Aziz dan Maman Firmansyah yang juga mantan Ketua Fraksi PPP DPRD DKI 2014-2019.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinilai Jadi Bencana Bagi Partai Ka'bah, Mantan Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PPP DKI Jakarta Najmi Mumtaza Rabbany, Manuver Putra Haji Lulung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi PSI, Viani Limardi dipecat karena sudah tidak sejalan. Foto: dok DPRD DKI Jakarta Ketua DPRD Didesak Segera PAW mantan anggota PSI, Viani Limardi
Next Article Politisi PDIP yang juga Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyatakan hanya Gubernur yang Bisa Mencabut pembahasan Raperda ERP. Foto: dok DPRD DKI Jakarta Penolakan ERP Makin Masif, PDIP Sebut Hanya Gubernur yang Bisa Mencabut Raperda

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?