IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta mengadakan Apel Operasi Lintas Jaya 2023 di Lapangan Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat. Dalam apel ini, terungkap jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta makin meningkat.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali mengungkapkan, dari data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tercatat sebanyak 38.432 kendaraan yang ditindak dalam Operasi Lintas Jaya pada 2020, disusul 47.663 kendaraan pada 2021, dan 103.966 kendaraan pada 2022.
“Operasi Lintas Jaya ini menyasar kendaraan-kendaraan yang parkir liar dan berkondisi tidak layak jalan/beroperasi,” ujar Marullah saat memimpin apel, Rabu (15/2).
Menurutnya, apel lintas jaya ini dilakukan sebagai upaya memperkuat dan mengawal aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas warga di Jakarta setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, di mana lalu lintas kembali normal. Sedikitnya, ada 1.039 personel gabungan yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, TNI, dan Polri mengikuti apel bertema ‘Sinergi Menangani Kemacetan Lalu Lintas’.