IPOL.ID – Center for Religious and Moderation Studies (CRMS), Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang, Jawa Tengah, menggelar seminar nasional berjudul “Batas-Batas Kebebasan Beragama dalam Pandangan Non-Barat: Respon pada Acara International Religious Freedom Summit 2023 di Amerika” pada Selasa (31/1).
Sedianya kegiatan diselenggarakan di Aula Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah.
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah Prof. Masykuri Abdillah, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Syaefudin Zuhri, Direktur Sino Nusantara Institut, Iman Fadilah, Dekan Fakultas Agama Islam UNWAHAS Semarang, dan Tedi Kholiludin, Direktur Center for Religious Moderation Studies.
Prof. Masykuri Abdillah mengatakan bahwa kebebasan beragama yang ada di Indonesia memiliki aturan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Undang-Undang tersebut, menurutnya, tidak bertentangan dengan deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (the International Covenant on Civil and Political Rights-ICCPR) dalam Pasal 18 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang HAM.