Menurut Tedi Kholiludin, tata letak perbedaanya secara konsepsi antara kebebasan beragama model Barat dengan non-Barat. Khususnya Indonesia bahwa konsepsi keagamaan memasukan nilai-nilai agama dalam kebebasan beragama.
“Jadi model kebebasan beragama di Barat dikonsepsikan oleh paham sekuler di mana agama hanya berada di ruang privat dan dalam pandangan yang lebih esktrem, agama adalah musuh dari sekulerisme,” imbuh Direktur Center for Religious Moderation Studies.
Sementara itu, Ahmad Syaefudin Zuhri menambahkan, kebebasan beragama oleh Amerika dan negara-negara Barat sering digunakan secara politik menekan negara-negara lain. Khususnya pemerintah China.
Zuhri menyarankan perayaan besar dalam International Religious Freedom Summit di Amerika yang digelar 31 Januari-2 Februari 2023 harus memberikan ruang konsepsi majemuk tentang kebebasan beragama.
“Jadi konsep kebebasan beragama masih menganut sistem unipolar yang dipaksa disamakan oleh pihak Amerika dan negara-negara Barat,” pungkas Direktur Sino Nusantara Institut. (Joesvicar Iqbal/msb)