Dia juga menambahkan selain akan dilakukan kerjasama lebih lanjut dengan Bumdes di desa-desa untuk juga bisa menjadi agen Pegadaian, masyarakat desa juga bisa menjadi agen Pegadaian yang tentunya bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.
“Saat ini kita merambah ke desa karena di desa ada Bumdes. Bumdes yang aktif nanti bisa jadikan agen,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, hadirnya agen Pegadaian di desa juga dapat menjadi solusi segala kebutuhan finansial masyarakat serta dapat memutus mata rantai rentenir atau lintah darat maupun pinjaman online (pinjol), khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Program 1 Desa 1 Agen Pegadaian ini baru launching di Kabupaten Tangerang. Siapapun nantinya bisa jadi agen Pegadaian,” jelasnya.
Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar l mengatakan, pemerintah desa bukan hanya kepanjangan tangan pemerintah, tapi juga menjadi tolak ukur pembangunan.
Untuk itu, ia meminta agar upaya-upaya pembenahan pada sektor penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi prioritas utama karena bermuara kepada tingkat peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.