IPOL.ID – Korlantas Polri menambah 34 titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga jajaran Kepolisian Daerah (Polda), di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Pemasangan mulai periode 30 Januari 2023.
“Dengan semakin banyaknya titik kamera ETLE diharapkan anggota Polantas Polri bisa bersikap profesional dalam menangani penegakan hukum bidang lalu lintas dan kasus-kasus kecelakaan lalu lintas,” kata Kabag TIK Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya dalam keterangannya dikutip Senin (6/2/2023)
Langkah ini, kata Agus, dapat membuat seluruh penilangan menjadi transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara. Serta, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Penambahan kamera ini juga upaya kami dalam mengoptimalkan memperkuat pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran, agar pelaksanaan mudik nanti masyarakat bisa merasakan kenyamanan, karena terbangunnya tertib lalu lintas dan tertib hukum,” katanya.
Untuk Jawa Tengah, penambahan titik lokasi kamera berada di Polres Kabupaten Semarang, Polres Salatiga, Polres Sragen dan Polres Karanganyar. Sementara di Polres Semarang titik lokasi berada di TL Asalaman dan TL Alun-Alun Lama.