Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies
IPOL.ID – Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung masih terkendala banyak masalah. Biaya proyek membengkak USD1,2 miliar. Katanya, sudah disetujui oleh China. Katanya, pembengkakan biaya (cost overrun) ini harus ditanggung oleh kedua belah pihak sesuai porsi kepemilikan saham, yaitu Indonesia 60 persen, China 40 persen.
Cara pembiayaan cost overrun disepakati mengikuti cara pembiayaan proyek, yaitu 25 persen dari modal pemegang saham, dan 75 persen dari pinjaman.
Artinya, 25 persen dari cost overrun sebesar USD1,2 miliar, atau sekitar USD300 juta (25 persen x 1,2 miliar), dibiayai oloeh pemegang saham. Porsi Indonesia USD180 juta (60 persen x 300 juta).
Sedangkan sisa 75 persen atau USD900 juta (75 persen x USD1,2 miliar) seharusnya dibiayai pinjaman. Dalam hal ini, yang bertanggung jawab mencari pinjaman adalah seharusnya PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), yaitu perusahaan patungan antara Indonesia dan China sebagai pemilik proyek kereta cepat.