Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Bekuk Debt Collector yang Viral Sok Jago Bentak-bentak Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Jaya Bekuk Debt Collector yang Viral Sok Jago Bentak-bentak Polisi
Headline

Polda Metro Jaya Bekuk Debt Collector yang Viral Sok Jago Bentak-bentak Polisi

Farih
Farih Published 23 Feb 2023, 14:45
Share
2 Min Read
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi. Foto dok Polri
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi. Foto: dok Polri
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tiga debt collector yang viral dalam video selebgram Clara Shinta. Debt collector ini terekam kamera membentak anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi menyebut, satu dari tiga debt collector tersebut ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.

“Ya ada yang sudah kita amankan. Salah satu pelaku kita kejar hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon pada Rabu 22 Februari 2023 malam, akan segera kita rilis kepada teman-teman media,” katanya dia ditulis Kamis (23/2).

Hengki menyatakan, penangkapan debt collector ini merupakan respon atas perintah tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, agar memberantas bibit premanisme dan tidak boleh ada kelompok yang bisa bergerak di atas hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta. Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan kepada perorangan yang tergabung dalam kelompok untuk menghentikan aksi premanismenya dan tidak dibenarkan debt collector melakukan perampasan kendaraan di jalan, karena penarikan kendaraan sudah diatur dalam UU Fidusia.
Debt collector dilarang melakukan aksi main cegat, sikat hingga merampas kendaraan tanpa mekanisme yang berlaku. Menurutnya, ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa. Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas,” jelasnya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: debt collector, Polda Metro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pigeon Teens West Tennis Academy (WTA) Series 2023, Wynne Prakusya: Kami ingin Membina Para Petenis Mulai dari Grassroot. Bambang/ipol Pigeon Teens West Tennis Academy (WTA) Series 2023, Wynne Prakusya: Kami ingin Membina Para Petenis Mulai dari Grassroot
Next Article 2dfc275d 5dc0 41df b150 759ab98e2a5a Tembus Rp 143 triliun, Investasi di Jakarta Naik 38,4 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?