Pasalnya, hingga saat ini, guru honorer dibiayai oleh dana BOS sebesar Rp1 juta per orang.
Namun, Jamal menjelaskan bahwa seluruh dana BOS tidak akan cukup untuk menjalankan operasional proses belajar mengajar bagi setiap satu anak didik di Pekanbaru.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun pun menanggapi bahasan Jamal tentang anggaran dana BOS dan kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini.
Bahkan, Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru harus membereskan tunda pembayaran atau utang ke pihak ketiga. (bam)