IPOL.ID – Satlantas Polresta Tangerang bersiap menerapkan penindakan tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Bahkan, Satlantas Polresta Tangerang tengah menguji coba penggunaan drone untuk penindakan tilang ETLE.
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” kata Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah dilansir dari laman NTMC Polri, Jumat (10/2/2023).
Fikry mengatakan, penggunaan drone merupakan inovasi dari Satlantas Polresta Tangerang yang juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Pihaknya akan menyasar para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus hingga tidak menggunakan helm.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” ungkapnya.
“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” tandasnya. (Far)