IPOL.ID – Dalam rangka menekan inflasi, sejumlah komoditas perlu diwaspadai, seperti beras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, dan komoditas spesifik lainnya di setiap daerah.
“Ada beberapa daerah yang (komoditasnya naik) spesifik, seperti konsumsi gula pasir, serta kalau di Madura tadi ada emas perhiasan di antaranya itu, dan juga tembakau alias rokok, itu menjadi penyumbang. Dan dari daerah-daerah juga sudah disebutkan oleh BPS, daerah-daerah yang terjadi kenaikan (komoditas) meskipun tidak signifikan, tapi perlu diwaspadai,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (13/2).
Dalam kesempatan itu, Tito mengingatkan daerah agar terus memonitor dan melakukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat mekanisme pasar (volatile). Selain itu, daerah juga diminta untuk memonitor komoditas-komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah pusat, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain sebagainya.
Tito menekankan, kunci dari penanganan inflasi terkait dengan hal-hal detail. Khususnya bagaimana pemerintah daerah bisa memahami masalah dan merumuskan solusinya secara mendetail, termasuk dalam menentukan jenis komoditas yang mengalami kenaikan harga beserta lokasinya.
“Dalam rangka mengendalikan inflasi, yang penting pendapat saya adalah pengecekan di lapangan dan detail masalahnya persis tahu diagnosanya, sehingga terapinya juga lebih tepat, dan cek lapangannya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan agar pemerintah daerah terus melakukan prinsip-prinsip pengendalian inflasi seperti yang telah dirumuskan. Langkah tersebut mulai dari operasi pasar, melakukan monitoring harian, rapat dengan Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga pemberian subsidi.
“Subsidi menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kemudian didukung oleh TNI dan penegak hukum, itu sebetulnya, semua daerah akan bisa mengendalikan,” tandas Tito. (Yudha Krastawan)