Dalam percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, kata Heru, Pemprov DKI Jakarta menetapkan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu, salah satunya dengan memberikan bantuan/layanan sosial. Dengan adanya bantuan/layanan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), lanjutnya, sejatinya dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk Jakarta.
Sementara itu, untuk pencapaian target penanganan stunting, Heru menambahkan, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BKKBN, dan BPS Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sinkronisasi data dan mengintervensi kasus stunting.
Ia pun mengimbau para pengurus RT dan RW dapat terus membantu para ibu hamil untuk rutin memeriksakan kehamilannya dan para ibu untuk membawa baduta dan balitanya ke Posyandu agar gizi anak dapat terus terpantau.
“Oleh karena itu, Ketua RW bersama Ketua RT dan Dasa Wisma agar memonitoring kondisi anak terduga stunting untuk memastikan intervensi bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran,” tandasnya. (Peri)