IPOL.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas meminta PT Food Station Tjipinang Jaya mengidentifikasi mafia beras dan mengantisipasi praktek pengoplos beras. Ketua PKB DKI Jakarta itu meyakini, dugaan penyelewengan beras oplosan bukanlah kesalahan Food Station semata, melainkan ada kecurangan pendistribusian beras milik swasta dan Bulog.
“Memang ini bukan murni kesalahan Food Station, tapi memang dari atasnya ini, dari Bulog. seharusnya kapasitas (beras) ini diberikan sekian untuk perusahaan A, tapi dipotong separuh. Ini yang menyebabkan terjadi pengoplosan beras yang punya bulog dengan barang premium itu,” ujar Hasbi kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Indikasi kecurangan pendistribusian beras milik swasta dan Bulog itu, katanya, membawa dampak bagi pedagang mendapatkan beras dengan harga mahal dan akhirnya, akibat pengoplos beras. Untuk itu, dia mendorong Food Station Tjipinang Jaya untuk mengidentifikasi asal beras yang masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang.
“Paling tidak, bapak ini harus bisa mengantisipasi, harus paham bener nih mafia mafia beras, pemain berasnya. Kalau selama ini bapak hanya kerja normal, sampai kita mati masalah mafia beras ini juga enggak selesai,” kata Hasbiallah Ilyas.
Hasbi mengatakan pihaknya mengetahui sejumlah oknum yang bermain untuk mengoplos beras tersebut.
“Saya paham benar, Pak, siapa orang-orang mafia berasnya di DKI ini. Saya sangat tahu, kemarin, yang beras dioplos itu punya siapa,” tutur Hasbi.
Namun, setidaknya, Food Station harus bisa meredam permainan mafia pada penjualan beras di wilayah DKI Jakarta, khususnya Pasar Induk Beras Cipinang yang mereka kelola.
Sebelumnya, PT Food Station Tjipinang Jaya menemukan dugaan adanya oknum pedagang mengoplos beras bulog dengan beras lain dan dimasukkan ke dalam kemasan premium.
“Waktu kemarin kami melakukan inspeksi bersama Bulog. Temuannya ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan beras lain dan dijual premium. Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses,” kata Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/2).
Pamrihadi mengatakan atas temuan ini pihaknya menyerahkan kepada satgas pangan dan aparat hukum diberikan sanksi.
“Untuk hukuman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Tapi) kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan,” katanya.
Dikatakan Pamrihadi, apabila pedagang tersebut terbukti bersalah maka pihaknya akan mengeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
“Kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan,” tuturnya.
Dikatakan Pamrihadi, sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog. Namun Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur itu beras Bulog atau bukan.
“Pedagang yang mengoplos tidak membeli beras nya dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp8.900, tidak mencampur atau mengoplos dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras bulog,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) melakukan sidak ke gudang milik PT Food Station Tjipinang Jaya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/2).
Hasilnya, ia mendapati karung beras impor ukuran 50 kilogram dan tumpukan karung beras merek lokal ukuran kecil dalam keadaan kosong pada dua gudang.
Buwas menduga karung beras untuk operasi pasar yang merupakan beras premium dijual dengan harga medium.
Sementara beras yang dipindahkan ke karung beras lokal lalu dijual seharga beras premium.
“Ini beli dari saya Rp8.300, dipindahkan ke situ jadi Rp12 ribu. Dijual Rp12 ribu, karena dianggap ini adalah produksi dalam negeri,” kata Buwas. (Peri)
Temuan Beras Oplosan Bulog, DPRD: Bukan Semata Kesalahan Food Station
