Berdasar hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Sulistyo mengaku tega menghabisi nyawa F karena korban diduga berselingkuh.
“Istrinya ini diduga selingkuh dari suaminya dan suaminya cemburu hingga melakukan tindakan tersebut. Alhamdulillah kurang dari satu kali 24 jam pelaku S sudah kami amankan,” tegasnya.
Zaini mengatakan, barang bukti diamankan dari Sulistyo yaitu berupa kain dan tali yang digunakan untuk membengkap mulut korban, sebilah pisau digunakan menusuk korban, serta jaket.
Dalam kasus pembunuhan terencana tersebut, untuk keperluan penyidikan, beberapa pekerja bangunan yang sebelumnya mengamankan Sulistyo, kini mereka dimintai keterangan sebagai saksi. “Sekarang masih proses lidik ya,” tegas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)