Hanya memastikan bahwa pengemudi mobil dinas sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga pengendara motor, dan bakal menanggung biaya pengobatan akibat luka diderita korban.
“Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan. Semua sudah dimediasi, bertanggungjawab,” tegas Kasat Lantas Edy.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Satlantas Jakarta Timur, Iptu Ediono menambahkan, hasil penyelidikan pengemudi mobil dinas Polri tidak menyalakan sirine.
Saat kejadian, pengemudi mobil dinas Polri yang melaju dari arah Pulogadung menuju Matraman hanya menyalakan lampu strobo untuk meminta prioritas kepada pengguna jalan yang lain.
“Menyalakan lampu strobo menorobos lampu (merah), meminta peioritas. Saat sedang melintas pintu depan kirinya tertabrak sepeda motor yang datang dari Selatan ke Utara,” tutur Ediono.
Sebelumnya, sebuah video merekam kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dinas Polri dengan pengendara motor di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur viral.