“Kami juga mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai
dengan PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat,” kata Zainal Fatah.
Peningkatan kualitas Laporan Keuangan juga dilakukan dengan menyelesaikan seluruh permasalahan yang terdapat pada aplikasi SAKTI dan melakukan telaah Laporan Keuangan mulai dari tingkat Satker, Wilayah, Eselon I hingga kementerian/lembaga sesuai dengan kertas kerja telaah Laporan Keuangan sebagaimana diatur dalam Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi.
“Terakhir, kami juga menatausahakan dan melakukan digitalisasi seluruh dokumen sumber transaksi keuangan, termasuk memo penyesuaian,” tutur Zainal Fatah.
Kementerian PUPR menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta komunikasi yang baik dengan para auditor BPK dalam menjalankan tugas.
Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk mendukung proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 Unaudited, sehingga semua tahapan mulai entry meeting hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan dapat berjalan baik dan lancar.