Lokakarya ini diikuti oleh pejabat pemerintah daerah (Pemda) lokasi program yang menangani urusan pengelolaan pengaduan dan informasi publik, perwakilan dari Ombudsman, Kemendagri, Komisi Informasi Pusat, dan Tim USAID-ERAT.
Dalam lokakarya tersebut turut hadir sejumlah narasumber di antaranya akademisi dan praktisi, pejabat lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Pemda, serta perwakilan non government organization
Diah berharap, kehadiran semua pihak dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran berharga untuk menumbuhkan kesadaran bagi instansi penyelenggara. Hal ini terutama dalam memperhatikan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang mudah, terpadu, dan tuntas.
“Berdasarkan dengan prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita sebagai penyelenggara harus membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.(Yudha Krastawan)