IPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah siaran Bali, Kalimantan Selatan 1, dan Sumatera Selatan 1 akan dihentkan mulai 20 Maret 2023.
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika (Ditjen PPPI), Kemenkominfo Geryantika Kurnia menjelaskan, kebijakan itu telah sesuai dengan kesepakatan penyelenggara multipleksing dan TV-TV penyelenggara program siaran.
Selain itu jugamemperhatikan ketersediaan perangkat Set Top Box (STB) di wilayah tersebut yang telah siap.
“Maka ASO akan dilaksanakan 20 Maret 2023 pukul 24.00 waktu setempat,” kata Geryantika dalam keterangannya, Sabtu (4/2).
Sementara itu, wilayah siaran Bali mencakup delapan kabupaten yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, serta satu kota yaitu Denpasar.
Wilayah siaran Kalimantan Selatan 1 meliputi Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Sedangkan wilayah siaran Sumatera Selatan 1 yakni Kota Palembang, dan Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, serta Ogan Komering Ilir.