IPOL.ID – Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho memastikan Skywalk Kebayoran Lama dibangun bukan sebagai jembatan penyeberangan orang (JPO). Sehingga, warga yang melintas Skywalk Kebayoran Lama itu tetap harus bayar seperti pengguna Transjakarta lainnya.
“Ya (harus bayar), khusus mau ke Transjakarta dan KRL Commutter Line,” ujar Hari Nugroho kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, pembangunan Skywalk Kebayoran Lama diperuntukkan untuk meningkatkan konektivitas moda transportasi publik, yakni Transjakarta koridor 13,Transjakarta koridor 8 dan KRL Commutter Line. Sehingga, ucapnya, setiap orang yang akan mengakses Skywalk Kebayoran Lama itu harus memiliki kartu akses seperti pengguna Transjakarta lainnya.
“Jadi memang itu skywalk utk memudahkan penumpang ke 3 moda transportasi. Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum. Jadi,harus pakai kartu,” tegasnya.
Terpisah, Putri (28 tahun) salah satu warga Jakarta mengaku baru menyadari bahwa penggunaan Skywalk Kebayoran Lama untuk menyebrang pun dikenakan tarif Rp3500 seperti umumnya pelanggan Transjakarta.