IPOL.ID – Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak memiliki konsep pembangunan daerah.
Alasannya, Heru Budi Hartono bekerja sebagai orang nomor satu di Jakarta dengan landasan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 warisan Anies Baswedan.
“Heru tak punya konsep rencana pembangunan daerah. Konsep rencana pembagunan jangka menegah daerah (RPD) 2023-2026 DKI Jakarta dibuat oleh mantan Gubernur Anies Baswedan, yakni RPD 2023-2026,” ujar Sugiyanto dalam sambungan telepon, Sabtu (18/3).
Sehingga, ucapnya, setiap program pembangunan yang dijalankan Heru Budi Hartono harus merujuk pada RPJMD bikinan Anies Baswedan. Hal ini, kata Sugiyanto, bisa diartikan setiap kegiatan Heru Budi Hartono merupakan program Anies Baswedan.
“Jadi sukses apapun dari program Heru merupakan sukses dari Program RPD Anies Baswedan,” katanya.
Untuk itu, tegasnya, Heru Budi Hartono harus segera merevisi Peraturan Gubernur RPD warisan Anies Baswedan tersebut. Akan lebih baik lagi, kata Sugiyanto, Heru Budi Hartono harus mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023-2026.