iPOL.ID – Sejumlah spanduk partai ditertibkan, diturunkan paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/3).
“Kami dapat informasi pada hari ini dari pimpinan untuk segera menurunkan sejumlah spanduk partai di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan,” kata anggota Satpol PP Kelurahan Susukan, Bayu BT ditemui ipol.id, Rabu (1/3).
Namun demikian, dia belum dapat merinci terkait penertiban penurunan spanduk sejumlah partai tersebut. “Namun yang kita ketahui bahwa spanduk-spanduk partai ini telah habis masa perizinannya,” kata Bayu.
Sebab, diketahui sejumlah partai telah mengantongi perizinan untuk menggelar suatu acara pada internal partainya. “Yang diinfokan pimpinan seperti itu, sejumlah partai telah melangsungkan acaranya dan sudah ada tanggal sampai kapannya perizinan itu habis,” terangnya.
Beberapa spanduk partai yang ditertibkan Satpol PP di sepanjang Jalan Raya Bogor, di antaranya spanduk Partai Ummat, Partai Buruh, PKB, PDIP, PPP, dan Partai Gelora Indonesia. Tak ayal, sejumlah spanduk partai yang bertengger di pinggir jalan kerap kali merusak pemandangan mata dan keindahan lingkungan.