Fungsional Kementerian Komunikasi dan Informatika, Farida Dewi Maharani, mengatakan bahwa pemindahan IKN menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan Kota Jakarta, selain itu juga untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta khususnya serta pemerataan ekonomi bukan hanya terpusat di Jawa.
Dari sisi jumlah penduduk, menurut data BPS (2020-2022), Jakarta (kisaran 10 jt orang), Jawa Barat (48 jt), Jawa Timur (40 jt), Jawa Tengah (36 jt), bahkan Banten (11 jt). Namun, banyak orang dari Jawa Barat (Depok, Bogor, Bekasi) dan Banten (Tanggerang) yang setiap hari melaju dari provinsi mereka menuju Jakarta.
Jika memang ada ibu kota baru, maka nantinya ada kisaran 970 ribu ASN Pusat (data BKN per Juni 2022) yang akan digeser ke IKN. Angka ini tentu akan mengurangi jumlah kepadatan Jakarta, dan angka ini belum termasuk anggota keluarga yang akan diikutsertakan dalam proses pemindahan IKN.
”Momen ini menjadikan momen untuk memperbaiki kota yang lebih layak huni baik dari aspek tata kota yang lebih hijau dan rapi, aspek pemanfaatan teknologi untuk semua sarana dan prasarana, aspek transportasi publik dan layanan publik yang lebih manusiawi,” kata Dewi.