IPOL.ID – Polri menerbitkan red notice ke sejumlah negara guna membantu KPK memburu tersangka kasus korupsi bernama Harun Masiku (HM).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice tersebut dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada di luar negeri.
“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan, Senin (6/3/2023).
Kata dia, Polri telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.
“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” jelasnya. (Far)