Menteri PUPR,mengungkapkan, sampai dengan saat ini, penjaminan PT PII terhadap proyek KPBU bidang PUPR telah mencapai 20 proyek senilai Rp205,43 triliun, yang terdiri dari 15 (lima belas) proyek jalan tol yaitu Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Jalan Tol Manado-Bitung, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Jalan Tol Pandaan-Malang, Jalan Tol Batang- Semarang, Jalan Tol Semarang Demak, Jalan Tol Krian-Bunder, Jalan Tol Akses Patimban, Jalan Tol Serang-Panimbang, Jalan Tol Cisumdawu, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Selanjutnya yakni 2 (dua) proyek preservasi jalan yaitu Jalintim Riau dan Jalintim Sumatera Selatan, 1 (satu) proyek jembatan yaitu Duplikasi dan/atau Penggantian Jembatan CH di Pulau Jawa, 2 (dua) proyek SPAM Regional yaitu SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong. “Dari 20 proyek tersebut, sebanyak 10 ruas jalan tol telah beroperasi baik sebagian maupun keseluruhan, dan 10 proyek lainnya sedang dalam tahap konstruksi, pengadaan tanah, dan pemenuhan pembiayaan (financial close),” paparnya.