Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komplotan Debt Collector Ancam Bunuh Anak Nasabah di Kramat Jati, Korban Ketakutan sampai Ngompol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komplotan Debt Collector Ancam Bunuh Anak Nasabah di Kramat Jati, Korban Ketakutan sampai Ngompol
Headline

Komplotan Debt Collector Ancam Bunuh Anak Nasabah di Kramat Jati, Korban Ketakutan sampai Ngompol

Iqbal
Iqbal Published 01 Mar 2023, 19:55
Share
4 Min Read
Para debt collector yang diamankan warga dan aparat polisi di Jalan Datuk Tonggara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/2). Foto: Polres Jaktim
Para debt collector yang diamankan warga dan aparat polisi di Jalan Datuk Tonggara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/2). Foto: Polres Jaktim
SHARE

IPOL.ID – Belakangan ini, aksi debt collector yang melakukan penagihan utang dengan cara kasar mendapatkan sorotan publik. Tak terkecuali oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Kapolda Metro mengaku geram dengan aksi debt collector yang mengambil paksa kendaraan dan memaki anggota polisi. Peristiwa tersebut terjadi saat debt collector mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta di apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Nah, di wilayah Jakarta Timur, empat orang debt collector diamankan warga di Jalan Datuk Tonggara, Kecamatan Kramat Jati. Sebab, keempatnya mengancam bakal membunuh anak nasabah kliennya.

Keempat debt collector itu diamankan warga setelah korban berinisial SI, 16, berteriak meminta tolong. Dia teriak karena diancam pelaku akan ditikam dan ditembak kalau ayahnya tidak membayar utang.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar. Foto: Ist
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat
Buntut Penganiayaan 2 Debt Collector Mata Elang Tewas, Sejumlah Oknum Polri Bakal Disidang Etik Pekan Depan
Terlibat Kasus Pengeroyokan Debt Collector Mata Elang di Kalibata, 6 Oknum Polisi Dikenakan Pasal Ini

Awalnya, dua debt collector dari sebuah koperasi bank keliling datang ke rumah korban melakukan penagihan utang sebesar Rp400.000 dari ibu SI pada Selasa (28/2) pagi.

Karena saat kejadian ibu SI nasabah bank keliling itu sedang sakit dan dibawa ke kampung halaman, maka kedua pelaku hanya bertemu KO, 58, ayah korban yang bekerja sebagai pekerja bangunan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: debitur, debt collector, debt collector ancam bunuh nasabah, tagih utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri PUPR Basuki dalam diskusi panel bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam HUT PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) ke-13 bertajuk Innovation Financing In Unity , Rabu (1/3). Foto: PUPR Basuki Sebut Kementerian PUPR Terus Eksplorasi Inovasi Pembiayaan Infrastruktur
Next Article Menteri Basuki berbagi pengalaman bagaimana Indonesia melalui Kementerian PUPR melakukan upaya mitigasi dalam menangani fenomena baru kondisi hidrologis dengan membangun bendungan. Pada Webinar Organisasi Pengelola DAS Se-Asia, Kementerian PUPR Perkuat Tata Kelola Air Menuju World Water Forum di Bali

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?