Ketiga, Jokowi mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan maupun lokasinya diperhitungkan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana.
Dalam hal ini Presiden menitikberatkan urusan pada komponen terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum Daerah maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur lainnya agar selalu berkoordinasi dalam pengelolaan tata ruang.
“Ketiga, berkaitan tata ruang dan kontruksi di dinas-dinas utamanya Dinas PU daerah, BAPPEDA harus betul-betul menyiapkan jangan sampai terjadi karena itu selalu berulang,” tegas Jokowi.
“Kemudian juga, dinas berkaitan dengan ijin agar dimulai kita tuh kan sudah punya peta dimana terjadi erupsi gunung berapi, dimana sering terjadi gempa kita tahu semuanya,” ujar Kepala Negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden meminta agar penyesuaian anggaran dalam penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan. Khususnya bagi pemerintah daerah, dia meminta agar memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya.