IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sempat mogok minum obat selama dua hari. Lukas tak mau minum obat pada Senin 20 Maret 2023 hingga Selasa 21 Maret 2023.
“Dari informasi yang kami peroleh, betul LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/3).
Kata Ali, pada Rabu, 22 Maret 2023 hingga hari ini, Lukas bersedia kembali meminum obat seperti seperti biasa. Ali menuturkan pemberian obat diawasi langsung oleh petugas Rutan KPK.
“Pemberian obat langsung di bawah pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya. Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD,” ujar Ali.
Ali menambahkan, meski Lukas Enembe sempat mogok minum obat selama dua hari, tak ada kendala dengan kondisi kesehatannya. Malah, menurut Ali, kesehatan Lukas di dalam Rutan KPK stabil.
“Dari laporan petugas, LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud,” kata Ali.
Selama ini, tim penasihat hukum Lukas Enembe kerap mengatakan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe kian parah selama berada di rutan. Bahkan, penasihat hukum sempat membuat isu Lukas mendapatkan makanan busuk di rutan.
Ali mengingatkan agar tim penasihat hukum Lukas tak lagi memunculkan narasi yang kontradiktif.
“KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya. (Far)