Sebagai pekerja bangunan yang diupah per hari, dia tidak memiliki banyak waktu. Sehingga dengan berat hati tidak membuat laporan kasus ancaman pembunuhan dialami GAN dan SSN.
“Pikiran saya kalau diproses bagus, biar renternir yang kurang ajar itu dikasih pelajaran. Tapi saya enggak bikin laporan karena ribet. Saya ini kan orang kerja lepas, menghabiskan waktu,” kata KO lesu.
Setelah kasus ancaman pembunuhan dialami GAN dan SSN berakhir damai, KO hanya bisa berharap kedua pelaku jera sehingga tidak berbuat seenaknya saat menagih utang.
Soal sisa utang sang istri yang angsurannya tersisa sekitar Rp500.000, KO memastikan akan membayar utang tersebut hingga lunas agar tidak terjadi kasus serupa.
“Punya utang kan wajib bayar, saya tanggung jawab bayar. Utang per minggunya angsuran Rp195 ribu, mereka datang menagih setiap hari Selasa. Tapi jangan libatkan anak,” tegas KO.
Sebelumnya, kasus ancaman pembunuhan bermula pada Selasa (21/2) pagi, saat dua debt collector bank keliling datang ke rumah korban melakukan penagihan cicilan utang sesuai tenggat waktu.