Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diancam Dibunuh Debt Collector, Dua Anak di Kramat Jati Masih Trauma Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diancam Dibunuh Debt Collector, Dua Anak di Kramat Jati Masih Trauma Berat
Headline

Diancam Dibunuh Debt Collector, Dua Anak di Kramat Jati Masih Trauma Berat

Iqbal
Iqbal Published 02 Mar 2023, 23:20
Share
4 Min Read
Para debt collector yang diamankan warga dan aparat polisi di Jalan Datuk Tonggara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/2). Foto: Polres Jaktim
Para debt collector yang diamankan warga dan aparat polisi di Jalan Datuk Tonggara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/2). Foto: Polres Jaktim
SHARE

Sebagai pekerja bangunan yang diupah per hari, dia tidak memiliki banyak waktu. Sehingga dengan berat hati tidak membuat laporan kasus ancaman pembunuhan dialami GAN dan SSN.

“Pikiran saya kalau diproses bagus, biar renternir yang kurang ajar itu dikasih pelajaran. Tapi saya enggak bikin laporan karena ribet. Saya ini kan orang kerja lepas, menghabiskan waktu,” kata KO lesu.

Setelah kasus ancaman pembunuhan dialami GAN dan SSN berakhir damai, KO hanya bisa berharap kedua pelaku jera sehingga tidak berbuat seenaknya saat menagih utang.

Soal sisa utang sang istri yang angsurannya tersisa sekitar Rp500.000, KO memastikan akan membayar utang tersebut hingga lunas agar tidak terjadi kasus serupa.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar. Foto: Ist
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat
Prabowo Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Senjata Lawan Rentenir
Buntut Penganiayaan 2 Debt Collector Mata Elang Tewas, Sejumlah Oknum Polri Bakal Disidang Etik Pekan Depan

“Punya utang kan wajib bayar, saya tanggung jawab bayar. Utang per minggunya angsuran Rp195 ribu, mereka datang menagih setiap hari Selasa. Tapi jangan libatkan anak,” tegas KO.

Sebelumnya, kasus ancaman pembunuhan bermula pada Selasa (21/2) pagi, saat dua debt collector bank keliling datang ke rumah korban melakukan penagihan cicilan utang sesuai tenggat waktu.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ancaman pembunuhan, bank keliling, debt collector, rentenir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penandatanganan nota kesepahamaan (MoU) antara PLN Icon Plus dengan XL Axiata di sela-sela kegiatan Mobile World Congress di Barcelona, Spanyol. Foto: PT PLN (Persero) Tingkatkan Layanan Produk, PLN Icon Plus Jalin Kerja Sama dengan XL Axiata
Next Article Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok ipol.id Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot Masjid di Malaysia

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Olahraga
Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner
18 Apr 2026, 18:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?