Koordinasi antara auditor internal dan regulator, dalam hal ini OJK, perlu terus ditingkatkan. Dengan mengidentifikasi kelemahan pada area berisiko tinggi, auditor internal dapat segera mendorong tindakan mitigasi yang perlu dilakukan.
Namun dalam penerapan risk-based audit, auditor internal juga harus memperhatikan keseimbangan penerapan aspek compliance terhadap regulasi. Selain itu, auditor internal juga diharapkan dapat memastikan validitas data yang disampaikan kepada regulator.
Mengacu pada konsep ‘Iceberg of Ignorance’ dari Sidney Yoshida, maka peran auditor internal sangat penting untuk mengomunikasikan permasalahan perusahaan kepada level Board.
Berkaca dari beberapa kasus kegagalan Bank belakangan di dunia internasional, antara lain disebabkan oleh keterlambatan dalam mengomunikasikan kelemahan secara tepat waktu, mendeteksi concentration fund, serta mismatch sumber dana jangka pendek dan penempatan jangka panjang.
Dengan perkembangan teknologi data analytics, auditor internal diharapkan dapat melihat hal tersebut dan menjadi early warning system bagi perusahaan dan Board.