HukumIndex beritaNews Dua Anggota Polisi Dibebaskan Dalam Tragedi Kanjuruhan, Jaksa Tempuh Upaya Hukum Kasasi Yudha Published 18 Mar 2023, 21:00 Share 1 Min Read Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (4/1). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: kejaksaan agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, malang, Tragedi Kanjuruhan, vonis hakim Yudha 18 Mar 2023, 21:00 Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article HIMI PERSIS Didorong Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045 Next Article Keras! Pj Gubernur DKI Dinilai Tak Punya Konsep Pembangunan Daerah TERPOPULERTERPOPULER Hukum Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina, Ada Nama Petinggi SKK Migas dan Pelayaran Sakti Erawan HeadlineHukum Setelah Rumah La Nyalla dan KONI, KPK Kini Geledah 3 Unit Rumah di Jawa Timur 16 Apr 2025, 23:22 News Viral Wanita Berbaju Pink Terekam CCTV Edit Bukti Transfer Palsu saat Belanja di Mal Mahal, Polisi Buru Pelaku 16 Apr 2025, 22:59 Ekonomi Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank 17 Apr 2025, 07:55 Hukum Advokat Panutan Hotma Sitompul Wafat Tinggalkan Segudang Kenangan 16 Apr 2025, 22:20