Kemudian, bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional hingga tahun 2022 tercatat 14,11 persen, naik 13,65 persen dari realisasi tahun 2021. Kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia mencapai 81,2 gigawatt (GW) di 2022, dengan PLTG/GU/MG sebesar 21,6 GW, baru kemudian pembangkit listrik EBT sebesar 12,5 GW (PLTA sebanyak 6,6 GW, PLTP 2,3 GW, dan bioenergi sebesar 3 GW).
Seperti yang sudah diketahui, Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi terbesar ke-2 di dunia dan sudah dimanfaatkan sebesar 2.175,7MWe atau 9 persen untuk Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTP). Jumlah ini disinyalir akan menyusul Amerika Serikat yang menduduki peringkat pertama dunia. Potensi listrik yang dihasilkan oleh geothermal ini dapat mencapai 24GW sehingga tidak menambah beban pemerintah dalam produksi listrik karena harganya yang kompetitif.
Salah satu perusahaan eksplorasi dan produksi geothermal, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), mengambil bagian pengelolaan 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) atau 82% (dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia) dan beroperasi di enam area. Sebesar 672MW dioperasikan oleh PGEO dan sebesar 1.205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract/JOC).