Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Energi Bersih Lewat Investasi Pembangkit Panas Bumi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung Energi Bersih Lewat Investasi Pembangkit Panas Bumi
EkonomiIndex beritaNews

Dukung Energi Bersih Lewat Investasi Pembangkit Panas Bumi

Yudha
Yudha Published 18 Mar 2023, 11:15
Share
3 Min Read
Proyek pembangkit listrik panas bumi berpotensi menjadi andalan dalam transisi energi dari energi fosil menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT). Foto: Dok Pertamina.
Proyek pembangkit listrik panas bumi berpotensi menjadi andalan dalam transisi energi dari energi fosil menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT). Foto: Dok Pertamina.
SHARE

Kemudian, bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional hingga tahun 2022 tercatat 14,11 persen, naik 13,65 persen dari realisasi tahun 2021. Kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia mencapai 81,2 gigawatt (GW) di 2022, dengan PLTG/GU/MG sebesar 21,6 GW, baru kemudian pembangkit listrik EBT sebesar 12,5 GW (PLTA sebanyak 6,6 GW, PLTP 2,3 GW, dan bioenergi sebesar 3 GW).

Seperti yang sudah diketahui, Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi terbesar ke-2 di dunia dan sudah dimanfaatkan sebesar 2.175,7MWe atau 9 persen untuk Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTP). Jumlah ini disinyalir akan menyusul Amerika Serikat yang menduduki peringkat pertama dunia. Potensi listrik yang dihasilkan oleh geothermal ini dapat mencapai 24GW sehingga tidak menambah beban pemerintah dalam produksi listrik karena harganya yang kompetitif.

Salah satu perusahaan eksplorasi dan produksi geothermal, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), mengambil bagian pengelolaan 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) atau 82% (dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia) dan beroperasi di enam area. Sebesar 672MW dioperasikan oleh PGEO dan sebesar 1.205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract/JOC).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Dewan Energi Nasional (DEN), energi baru terbarukan (EBT), Pertamina, Satya Yudha
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kejati sore Kajati DKI Jakarta Ungkap Alasan Menolak RJ Mario Dandy Satrio
Next Article Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan pembekalan bertemakan Refleksi Merah Putih: Aku Pergi Untuk Kembali pada acara Persiapan Keberangkatan (PK) Angkatan 200 Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Jakarta, Jumat (17/3). Foto: Kementerian PUPR. Pembekalan Angkatan 200 Beasiswa LPDP, Menteri Basuki: Niatkan Kembali ke Tanah Air untuk Berikan Kontribusi Terbaik bagi Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?