Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gubernur I Wayan Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gubernur I Wayan Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali
Nusantara

Gubernur I Wayan Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali

Iqbal
Iqbal Published 13 Mar 2023, 06:25
Share
1 Min Read
Turis asing dilarang sewa motor di Bali. Foto: gotravelaindonesia
Salah satu masalah agraria di Bali adalah privatisasi pantai. Foto: gotravelaindonesia
SHARE

IPOL.ID – Turis asing kini tak lagi diperbolehkan menyewa motor selama tinggal di Pulau Bali. Larangan berlaku setelah Pemprov setempat akan menerbitkan perda terkait.

Larangan yang akan diberlakukan Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai imbas dari ulah wisman yang mengendarai motor di jalanan secara serampangan.

“Jadi mereka (wisman) harus bepergian memakai mobil dari travel. Tak lagi boleh mengendarai sepeda motor,” kata Gubernur di Kota Denpasar, Bali, Minggu (12/3).

Perda larangan bakal diadopsi tahun ini juga. Aturan itu berisi pembenahan pengelolaan pariwisata Pulau Dewata seusai pandemi Covid-19.

Baca Juga

Riahi by Swiss-Belhotel, Batam, Indonesia. (dok. Swiss-Belhotel International)
Swiss-Belhotel International Akselerasi Ekspansi di Indonesia
Hormati Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan di Lintas Utama Jawa-Bali-Lombok
Menag Tegaskan Takbiran di Bali Tetap Berjalan dengan Penyesuaian saat Nyepi

i Wayan Koster menambahkan, penataan mulai diadakan lantaran kunjungan wisatawan asing sudah ramai.

“Saat pandemi tak mungkin melakukan (perda) sebab wismannya tidak ada,” kelitnya.

Melalui Perda itu, turis asing dilarang menyewa sepeda motor dari usaha penyewaan. Mereka hanya boleh menyewa sepeda motor dari biro perjalanan.

Gubernur menegaskan, Perda juga melarang segala jenis usaha ilegal oleh WNA di Bali. Misalnya menyewakan vila dan mobil. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster, Industri Pariwisata, Turis Asing Dilarang Sewa Motor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jualan di media sosial Jangan Hanya untuk Hiburan, Yuk Kembangkan Juga Bisnismu Melalui Tiktok
Next Article Kondisi cuaca pada sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Botabek di pagi hari berawan Foto: Capture Cloudy Sky Travel Agency Sepanjang Hari Senin 13 Maret 2023 Jabodetabek Cerah, saatnya Ngeluarin Cucian!

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?