Ia menambahkan, selama ini PLN mengolah sisa abu pembakaran menjadi bahan baku bangunan. Hasil uji KLHK, FABA aman digunakan sehingga kemudian membuat PLN semakin masif menggunakannya untuk keperluan infrastruktur masyarakat.
Khususnya di Jawa Tengah, Darmawan menjelaskan PLN mengoperasikan PLTU Tanjung Jati B di Jepara, PLTU Rembang dan PLTU Adipala di Cilacap. PLTU Tanjung Jati B mampu menghasilkan FABA sekitar 359.000 ton per tahun, sementara PLTU Rembang menghasilkan 67.000 ton per tahun dan PLTU Adipala sebanyak 80.000 ton.
“Kami berkomitmen mendukung langkah pak Gubernur untuk bisa gerak cepat mengatasi penurunan tanah di pesisir pantai utara. Kebetulan, PLN memiliki FABA yang terbukti mampu dan aman sebagai bahan baku tanggul sementara,” ujar Darmawan.
Untuk jenis dan tanggul sementara yang akan di gunakan di wilayah pantura akan disesuaikan dengan masing-masing lokasi yang memiliki struktur geografis yang berbeda-beda. Selain itu, PLN pun menggandeng berbagai pihak seperti UMKM lokal untuk bekerja sama mengolah FABA menjadi berbagai macam bahan baku bangunan maupun campuran bahan baku bangunan, seperti paving block, batako, buis beton, mortar, pembangunan jalan, beton struktural, semen pozolan hingga geobag untuk penahan banjir dan tetrapod untuk penahan abrasi pantai.