Seluruh produk bahan baku bangunan hasil dari pengolahan FABA ini juga telah melewati pengujian dan di verifikasi kualitasnya oleh perguruan tinggi ternama di Jawa Tengah, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
“Prosesnya dimulai dari pengayaan, pengambilan, hingga pengepresan FABA menjadi bahan baku bangunan yang kokoh. Mutu bahan baku dari FABA ini kami jamin kualitasnya, karena mengacu pada SNI,” ujar Darmawan.
Darmawan mengatakan langkah pemanfaatan FABA untuk tanggul sementara ini adalah bagian dari realisasi prinsip Enviroment, Sustainability and Governance (ESG) yang dipegang teguh oleh PLN. Harapannya, pemanfaatan FABA bisa lebih luas, tak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong perekonomian masyarakat.
“Pemanfaatan FABA merupakan bukti nyata dari PLN mengolah sisa dari operasional pembangkit. Sehingga hadirnya pembangkit PLN tak hanya bisa menjadi sumber listrik tetapi juga mampu sebagai bahan dasar menjaga dan melestarikan lingkungan serta menggerakkan roda ekonomi di masyarakat,” tutup Darmawan.(Yudha Krastawan)