IPOL.ID – Gaya hidup mewah yang dipertontonkan beberapa pejabat terus disorot. Terbaru, Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang tengah viral karena gaya hidup mewah dirinya dan keluarga.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pun langsung merespons dan akan memanggil yang bersangkuta untuk diklarifikasi.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, bahwa Hadi telah mengetahui dan langsung menindaklanjuti.
“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,” kata Yulia dalam keterangannya, Jumat (10/3).
Yulia menyatakan, Hadi mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
“Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,” ujarnya.
Ditambahkan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, maka Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Hal ini pun telah diperingatkan Hadi dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/3).
Hadi menekankan jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak bergaya hidup dengan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan.
Selain itu, dia mengimbau untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
“Dalam pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan,” terang Yulia.
Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN.
“Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi,” katanya. (Far)