Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Impor Pakaian Bekas Ganggu Industri Tekstil Tanah Air, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Impor Pakaian Bekas Ganggu Industri Tekstil Tanah Air, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas
Hukum

Impor Pakaian Bekas Ganggu Industri Tekstil Tanah Air, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Farih
Farih Published 19 Mar 2023, 17:00
Share
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Divhumas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Divhumas Polri
SHARE

IPOL.ID – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Sebab, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah dan melakukan pemeriksaan terkait munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran dilakukan pemeriksaan,” tegas Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan, Minggu (19/3).

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan maka Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” tandas Kapolri.

Tindakan tegas tersebut merupakan komitmen jajaran Polri mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Salah satunya menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang jadi kebijakan Presiden,” ungkap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” terang Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (15/3).

Ramadhan memastikan Polri siap bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Disebutkannya, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor ini.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan peraturan perundang-undangan berlaku,” tegas Karopenmas. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: impor pakaian bekas, kapolri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article d7f9b60a 8d5a 4346 9338 01954de9620a Ratusan Petani Tebu di Indramayu Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024
Next Article 7db024e3 95cb 41ee a337 e1bb62ba2906 2 Orang Terluka dalam Kebakaran Ruko di Cakung, Penyebabnya Korsleting Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?