“Hal ini berarti, pengelolaan standardisasi, akreditasi, Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), sertifikasi, dan kebijakan-kebijakan di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian di Indonesia berada di ranking 34 dari 137 negara dengan nilai indeks QI4SD untuk Indonesia adalah 56,0. Penilaian tersebut dilakukan dengan menggunakan 36 indikator,” tegas Kukuh.
Kontribusi infrastruktur mutu memberikan manfaat di antaranya meningkatkan akses pasar, memfasilitasi diversifikasi produk, dan meningkatkan peluang investasi. Selain itu, infrastruktur mutu juga meningkatkan produktivitas melalui efisiensi biaya perdagangan dengan menghindari duplikasi dalam pengujian dan inspeksi, penyederhanaan operasi, dan menghilangkan peraturan atau hambatan teknis yang dipandang tidak perlu.
Infrastruktur mutu tidak hanya standar. Ada tiga pilar yang dipandang dapat menopang daya saing bangsa melalui pembangunan berkelanjutan. Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, dan Metrologi. Tiga pilar ini, diyakini dapat menopang perekonomian negara untuk mampu bersaing di pasar global.