IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan kepada para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi. Pasalnya, jika ada yang tertangkap KPK tidak ada yang bisa menolong.
“Tolong inilah, jangan menjadi alasan karena biaya politik mahal, karena ada korupsi,” kata Firli dalam peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala daerah, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dibeberkan mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu, korupsi terbesar ada di sektor pemerintah daerah. Terbukti, ada sekitar 54 persen kasus yang ditangani KPK melingkupi pemerintah daerah. Di mana, hampir seluruh kasus sudah divonis bersalah.
“Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah, kita bagi lagi dua, 34 persen terjadi di provinsi, 41 persen terjadi di kabupaten kota, ini fakta,” terangnya.
Adapun pejabat daerah yang paling banyak menjadi tersangka adalah wali kota dan gubernur. Untuk itu, Firli berharap, agar tidak ada lagi pejabat maupun kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK.